BilaAnda ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait persoalan hukum, segera hubungi kami di (021) 2206-4438 atau email: info@ datang ke kantor kami di Dalimunthe & Tampubolon Lawyers ( www.dntlawyers.com). Jaminan gadai diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ("KUHPerdata"), mulai dari Pasal 1150 sampai dengan 1160
. 302 122 446 227 17 185 177 45